Saatnya Mendukung KPSI Menjadi Organisasi Sepakbola Resmi - Kegagalan demi kegagalan yang dikerjakan
oleh orang-orang yang tergabung dalam Klan KPSI dalam menjalankan
program kerjanya untuk menggangu kinerja PSSI Periode 2011-2015 atau
berusaha mengambil alih tugas pokok dari organisasi PSSI, seolah-olah
tiada henti.
Semisal program Klan KPSI mengirimkan
surat kepada AFC/FIFA berkaitan dengan adanya KLB di Ancol dalam rangka
mengganti Kepengurusan PSSI yang sah namun di tolak oleh AFC/FIFA,
melakukan gugatan ke pengadilan Negeri dengan kasus yang sama, namun
juga ditolak, hingga yang terakhir adalah membentuk Timnas Sepakbola
Indonesia dalam rangka keikutsertaan Indonesia diajang turnamen AFF Cup
yang ditolak oleh AFF.
Selain itu, berbagai cara dan metode
terus di lakukan oleh Klan KPSI untuk mereduksi keberadaan kepengurusan
PSSI yang sah, mulai dai pengerahan kekuatan media, hingga pemelintiran
informasi guna membangun negative opinion atas organisasi dan
kepengurusan PSSI. Namun cara dan metode ini pun dapat dikatakan gagal
juga Faktanya adalah PSSI dan kepengurusan sekarang masih tercatat
sebagai pengurus yang sah secara hukum nasional dan internasional.
Atas berbagai kegagalan dalam setiap
program yang dijalankan oleh Klan KPSI untuk mereduksi Kepengurusan PSSI
periode 2011-2015, mengapa mereka tidak berpikir untuk menjadikan Klan
KPSI sebagai sebuah organisasi yang legal secara hukum formal.
Padahal jika ditelaah lebih dalam, Klan
KPSI sudah layak untuk menjadi organisasi sepakbola yang sah, Lho kok
sudah layak?! wah ngawur nih admin...
Eits tunggu dulu, Saya tidak asal untuk
menyatakan KPSI layak menjadi organisasi yang sah. Berdasar informasi
yang sudah beredar di khalayak publik mengenai keberadaan klan KPSI ini,
saya mengatakan sangat LAYAK untuk menjadi sebuah organisasi, karena
berdasar klaim dari orang-orang yang tergabung dalam Klan KPSI dan hasil
dari KLB Ancol, yang menyatakan bahwa:
- Klan KPSI sudah memiliki kepengurusan yang diketua oleh Toni A. (eh, benar ga ya.. atau ketuanya LNM?, tau ah yang bener mana, mohon maaf saya untuk yang ini gagal paham)
- Klan KPSI pernah mengatakan bahwa memiliki 2/3 anggota kepengurusan Propinsi di seluruh Indonesia yang berasal dari anggota PSSI, meski setelah di verifikasi keabsahannya tidak terbukti. (Fakta ini sudah pernah dibuktikan dipengadilan saat LNM dkk, melakukan gugatan ke Pengadilan Negri Jakarta Pusat yang akhirnya ditolak)
- Memiliki Turnamen yang luar biasa, bahkan tanpa adanya ijin pun dapat diselenggarakan, Yakni LNM Cup (mohon maaf saya tidak menggunakan nama Celebes Cup, Jika Celebes Cup seharusnya dilaksanakan di Sulawesi Selatan)
- Memiliki Media yang siap memberitakan secara membabi-buta guna membangun pencitraan yang positif dalam rangka mensukseskan program-program kerjanya.
- Memiliki kompetisi liga yang bermaterikan klub-klub papan atas yang tidak tertandingi sejagat, Namun sayangnya yang katanya kompetisi liga yang sangat jeger yang dikelola oleh PT. Liga Indonesia (PT. LI) secara hukum masih dimiliki oleh PSSI, namun sesuai dengan hukum bisnis, PT. LI kan nantinya bisa diakuisisi (namun jika sang pemilik sah menjualnya lho);
- Yang terakhir, adalah memiliki Timnas yang berjuluk TRG yang bermaterikan pemain-pemain yang berkualitas, faktanya adalah kemenangan atas tim Aus-trali allstar dengan sekor 8-0 dan 10-0.
Nah dengan berbagai infrastruktur
diatas, sebenarnya klan KPSI layak untuk menjadi sebuah organisasi yang
sah. Namun yang perlu dicatat, jika sudah menjadi sebuah organisasi
sepakbola yang resmi jangan mengharapkan untuk bisa tergabung menjadi
anggota di organisasi sepakbola internasional, seperti AFC dan FIFA
maupun organisasi sepakbola regional seperti AFF, karena PSSI sudah
menjadi anggota di organisasi tersebut.
Namun, Klan KPSI tidak perlu risau,
karena KPSI bisa bergabung menjadi anggota sepakbola internasional,
yakni NF-Board – Nouvelle Fédération-Board, yakni sebuah organisasi
sepakbola internasional yang dibentuk pada tanggal 12 Desember 2003.
Asosiasi ini dibuat untuk mewakili negara-negara separatis atau
pemerintahan yang tidak diakui di dunia. Organisasi ini bukan bagian
dari dewan pengurus FIFA. Salah satu turnamen yang diadakan adalah Piala Dunia VIVA.
Bagimana Klan KPSI?, apakah Anda-anda
tertarik untuk melegalkan KPSI menjadi organisasi resmi. Jika boleh saya
memberi saran, alangkah baiknya jika Anda meresmikan KPSI menjadi
sebuah organisasi yang sah secara hukum.
Dengan menjadi organisasi sepakbola
Indonesia secara sah dan tergabung dalam NF-Board, siapa tahu Anda dapat
lebih unggul dari PSSI dengan menjuari Piala Dunia VIVA, ketimbang Anda
hanya bisa mengganggu program-program kerja PSSI.
Terima kasih, Semoga tulisan ini tidak mencederai otak kita.
Sumber: kompasiana.com